Mendagri: Hasil Pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Akan Dilaporkan ke Presiden dan Wapres

By Admin

nusakini.com--Rabu, 21 Maret 2018, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerima Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar yang datang berkunjung ke kantornya, di Jakarta. Wali Nanggroe datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Aceh Kamaruddin Abubakar, senator Aceh Fachrul Razi, dan staf khusus Wali Nanggroe Dr Muhammad Rafiq. 

Usai pertemuan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, adalah pertemuan silahturahmi. Dalam pertemuan memang dibahas berbagai persoalan menyangkut Aceh. Kata dia, hasil pertemuan akan ia sampaikan langsung nanti ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

"Saya akan melaporkan hasil pertemuan itu kepada Presiden dan Wakil Presiden," katanya. 

Di tempat yang sama, Wali Nanggroe Malik Mahmud, mengatakan kedatangannya ke kantor Mendagri, untuk silahturahmi dan membahas berbagai persoalan yang belum tuntas terkait butir-butir yang dimandatkan UU Pemerintahan Aceh (UUPA). Kata Malik, beberapa persoalan yang belum tuntas, antara lain masalaj qanun bendera Aceh yang sudah disahkan DPR Aceh. Hingga kini, qanun bendera belum diimplementasikan. 

Sekjan Partai Aceh, Kamaruddin Ababubakar, menambahkan, Wali Nanggroe sengaja bertemu dengan Mendagri, karena ingin ada kepastian soal qanun bendera. Dalam pertemuan itu juga dibahas, kemungkinan adanya usulan perubahan dari Pemerintah.  

"Ya, silakan disampaikan secara terbuka, sehingga sampai menggantung. Tadi juga disinggung soal anggaran belanja dan pembangunan Aceh atau APBA 2018," katanya.  

Untuk soal anggaran, menurut Kamaruddin, Mendagri telah menjelaskan, bahwa jika tidak ada kata sepakat antara gubernur dan DPRA, sesuai ketentuan UU, APBA 2018 bisa ditetapkan melalui peraturan gubernur atau Pergub.(p/ab)